PPID Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Malang

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Malang

PENERAPAN STANDAR KUNCI PELAYANAN PRIMA BBIB SINGOSARI




 

Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Melakukan serangkaian acara penyusunan dokumen Integrasi Standar yang diterapkan di BBIB Singosari. Dimulai pada tanggal 15 - 17 Mei 2023. Dokumen yang disusun akan mengintegrasikan SNI.ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu, SNI.ISO 37001:2016 tentang Sistem Anti Penyuapan, dan SNI.ISO 45001:2018 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyesuaikan kondisi dan standar kinerja yang ada di BBIB Singosari dengan persyaratan-persyaratan yang ada pada Standar-standar tersebut. kemudian untuk melihat potensi perbaikan yang berkelanjutan dari penerapan sistem manajemen mutu, anti penyuapan, dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dibangun BBIB Singosari.

 

BBIB Singosari telah memegang sertifikat SNI ISO 9001:2015, SNI 37001:2016 yang telah terintegrasi. Di tahun ini BBIB Singosari akan mulai menerapkan SNI.ISO 45001:2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Standar 45001:2018 ini sangat penting bagi BBIB Singosari untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong kinerja dan produktifitas BBIB Singosari.

 

Penerapan berbagai standar ini merupakan bentuk Komitmen BBIB Singosari untuk terus memberikan pelayanan prima. Menjamin setiap produk BBIB Singosari berasal dari sumber yang berkualitas dan terakreditasi, diproses dengan produksi ketat sesuai standar internasional, sehingga memberikan jaminan hasil terbaik bagi peternak indonesia.(*)